Soal PPKn Kelas 10 Bagian 2 Unit 6 Hubungan Antar Perundang-undangan

Berikut ini Soal PPKn Kelas 10 Bagian 2 Unit 6 Hubungan Antar Perundang-undangan Sesuai dengan Kurikulum Merdeka Tahun 2022.

Soal tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ini kami siapkan lengkap untuk anda lengkap dengan kunci jawaban, dimana mudah digunakan sebagai latihan dalam kegiatan belajar PPKn di Kelas 10 Bagian 2.

Sahabat Guru Mata Pelajaran PPKn Jenjang SMA/MA yang saya banggakan. Portal Edukasi ini merupakan Website Pendidikan yang menyediakan Materi PPKn Kelas 10 Sesuai dengan Kurikulum Merdeka.

Untuk Siswa/i yang sedang duduk di jenjang SMA/MA Kelas 10 ingin belajar Materi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Unit 6 Hubungan Antar Perundang-undangan, Lansung saja simak pembahasanya pada postingan ini yang juga dimanfaatkan wali murid di rumah untuk bahan latihan anaknya, guna mengevaluasi maupun mengukur sejauh mana materi PPKn Kelas 10 SMA/MA terserap.

Soal PPKn Kelas 10 Bagian 2 Kurikulum Merdeka

  1. Tulislah tanggapan kalian terkait dengan hubungan antarproduk perundang- undangan yang ada di Indonesia!
  2. Berdasarkan pengalaman kalian, apakah hubungan berbagai jenis perundang- undangan saling mendukung, tumpang tindih, atau bahkan saling menafikan?
  3. Apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang- undangan agar sinkron atau saling mendukung?
Kunci Jawaban

1. Tanggapan saya terkait dengan hubungan antarproduk perundang- undangan yang ada di Indonesia yaitu:

Seharusnya masing-masing produk perundang-undangan dapat sinkron dan saling melengkapi, sehingga dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara seperti yang dicita-citakan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Namun, nyatanya ada sejumlah permasalahan mendasar dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Di antaranya, tidak sinkron antarperencanaan peraturan perundang-undangan (pusat dan daerah) dengan perencanaan dan kebijakan pembangunan. Bahkan, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang menyimpang dari materi muatan yang seharusnya diatur.
 
2. Berdasarkan pengalaman saya, masih ada sejumlah permasalahan mendasar dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Di antaranya, tidak sinkron antar-perencanaan peraturan perundang-undangan (pusat dan daerah) dengan perencanaan dan kebijakan pembangunan. Selain itu, ada kecenderungan peraturan perundang-undangan bahkan menyimpang dari materi muatan yang seharusnya diatur.

Selain itu, ada banyak peraturan perundang-undangan, seperti peraturan daerah (Perda), yang bahkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Hal ini yang kemudian memunculkan kebijakan pemerintah untuk membatalkan sebanyak 3.143 Perda pada tahun 2016, karena dinilai bertentangan dengan kebijakan nasional dan menjadi kendala dalam mendorong percepatan pembangun- an, menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, memperpanjang jalur birokrasi, dan menghambat investasi dan kemudahan berusaha.

3. Yang bisa saya lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang- undangan agar sinkron atau saling mendukung yaitu Mendorong pemerintah segera membuat kebijakan untuk kepentingan sinkronisasi dan harmonisasi produk perundang-undangan dengan cara membatalkan Perda yang bertentangan dengan kebijakan nasional, juga melakukan proses penyederhanaan regulasi yang dianggap menghambat investasi. Proses sinkronisasi atau harmonisasi antar peraturan perundang- undangan dapat terus dilanjutkan agar dapat memenuhi cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Demikianlah Soal Latihan Mata Pelajaran PPKn Kelas 10 Jenjang SMA/MA khususnya pada materi Bagian 2 Unit 6 Hubungan Antar Perundang-undangan, semoga latihan soal ini dapat membantu para siswa yang akan menggunakannya sebagai bahan belajar dan berlatih.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Blog ads

ADS